Kapolsek Sungai Selan Diamankan Dir Propam Polda Babel

Caption: Ilustrasi penangkapan kapolsek oleh Propam Polda. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Beberapa waktu lalu, Direktorat Propam Polda Bangka Belitung mengamankan Kapolsek Sungai Selan, Iptu Sugiyanto.

Penangkapan itu diduga mengenai kasus bekingan tambang timah ilegal di Desa Melabun dimana ada aliran fee ke Kapolsek Sungai Selan.

Dari bekingan tersebut, Iptu Sugiyanto bisa mengantongi uang jutaan rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan adanya pengamanan yang dilakukan terhadap Kapolsek Sungai Selan yang saat ini sudah di tahan di tempat khusus.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Membenarkan pengamanan dan yang bersangkutan sudah di Patsus (tempat khusus) dan ditangani propam polda Bangka Belitung, ” jelasnya di Pangkalan Baru, Kamis (12/2/2026).

Namun, ia enggan mengungkapkan perkara yang menimpa Kapolsek Sungai Selan itu.

Di sisi lain, Kapolres Bangka Tengah AKBP. Bratasena juga belum memberikan tanggapan terkait adanya penangkapan Kapolsek Sungai Selan.

Hingga kini pihak intrik.id masih meminta keterangan dari Polda dan kapolres terkait penangkapan tersebut.

Space Iklan/0853-1197-2121
Mungkin Suka Ini juga:
Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Miliki Anggaran Rp1 Miliar, Penilaian Adipura Bangka Tengah Hanya Dapat Nilai 33

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Algafry Berikan Kipas hingga Dispenser ke Masjid An-Najah

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

Pelabuhan Rp400 Juta di Sungaiselan Diresmikan

    Ikuti kami di Facebook