Tolak Rencana Aktivitas PT. SMB, Nelayan Setempat Galang Tanda Tangan

    Caption : Udin nelayan ikut galang tanda tangan

    BANGKA. INTRIK.ID – – Rencana aktivitas PT. Seputih Makmur Bersama ( PT. SMB ) mengeksploitasi pasir laut diperairan Air Kantung Sungailiat dan sekitarnya mendapat penolakkan nelayan setempat.

    Bentuk penolakkan tersebut dengan mengalang tanda tangan nelayan dituangkan dalam bentuk petisi pada sepanduk berukuran besar. Kegiatan penggalangan, Rabu ( 23/9/2020) pagi bertempat di pelabuhan Jelitik, Sungailiat.

    Undin nelayan setempat menyampaikan kepada sejumlah awak media, tetap menolak aktivitas perusahaan dimaksud.

    “Kami tetap menolak aktivitas PT. SMB karena wilayah kerja mereka, tempat kami memancing. Jika tetap beroperasi kami akan turun dengan jumlah nelayan lebih besar,” tegasnya.

    Sementara itu Perwakilan PT SMB, Deni Wijaya dalam keterangannya beberapa waktu yang lalu, saat sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan ( AMDAL ) PT. SMB , Rabu ( 16/9/2020) bertempat di Pelabuhan Perikanan Nusantara ( PPN ) Sungailiat, perusahaan tetap beraktivitas.

    “Saya utusan PT.SMB selaku kuasa penuh direktur mengatur AMDAL, kami tetap beraktifitas walaupun ada penolakkan dari masyarakat, saat kami bekerja nanti masyarakat akan mengetahui bagaimana, Soal masyarakat yang menolak mereka belum mengerti kalau kami sudah jalan nanti baru mereka mengerti,” jelasnya.

    Hadir dalam pertemuan tersebut, Kabid Tata lingkungan DLH Propinsi Babel, Yurismansyah mewakili Pemerintah Provinsi mengatakan sosialiasi dan konsultasi publik ini untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat khususnya nelayan.

    Yurismansyah berharap aktivitas dari perusahaan bisa menyelesaikan masalah sendimentasi perairan Air Kantung.

    “Untuk lebih jelas silahkan masyarakat bertanya langsung kepihak perusahaan, dari paparan akan ada kontribusi kepada masyarakat atas aktivitas kegiatan tersebut, harapannya tidak ada lagi masalah seperti sebelum,” tutupnya. ( Intrik.id )

    Baca Ini juga:
    Akses Publikasi Jadi Kendala Pejabat Fungsional, Bappeda Bangka Terbitkan Dua Jurnal

    Akses Publikasi Jadi Kendala Pejabat Fungsional, Bappeda Bangka Terbitkan Dua Jurnal

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Kamuflase Upah Lebur Timah Smelter Kawasan Industri Jelitik, Punya Siapa yang Dilebur?

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

    Pembagian Upah Pungut Pajak Sudah Sesuai Aturan

      Ikuti kami di Facebook