
Kebijakan tersebut diambil agar seluruh nakes bisa mengikuti program pemerintah sehingga memberikan contoh bagi masyarakat lainnya.
“Itu kebijakan kami saja, jadi seluruh nakes harus mengikuti program pemerintah. Kalau pelayanan kesehatan sendiri tidak memberi contoh, bagaimana memberi contoh ke masyarakat luas,” tambah dr Then.
Baca juga: Satu Orang Meninggal Positif Covid-19 Setelah Rombongan Bupati Bangka Selesai Divaksin
Ia mengatakan kebijakan tersebut baru berlaku hanya untuk di Dinas Kesehatan Bangka saja dan belum berlaku bagi OPD lainnya.