Tok! Anwar Usman Adik Ipar Presiden Jokowi Diberhentikan dari Jabatan Ketua MK

    Tangkapan layar Ketua MK Anwar Usman (Instagram: @mahkamahkonstitusi)

    INTRIK.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga adik ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman. Akhirnya diberhentikan dari jabatannya.

    Putusan pemberhentian sang paman Gibran rakabuming, Anwar Usman dari kursi Ketua MK tersebut disampaikan Ketua MKMK, jimly Asshiddiqie, 7 November 2023.

    Terkait putusan tersebut, MKMK memerintahkan Wakil Ketua MK untuk mencari pengganti sosok Anwar Usman secepatnya atau dalam waktu dua hari ke depan.

    “Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua MK kepada hakim terlapor,” tegas Jimly di gedung MK.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Memerintahkan Wakil Ketua MK untuk dalam waktu 2×24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pemimpin yang baru,” ucapnya.

    Menurutnya pemilihan Ketua MK yang baru tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Sosok Anwar Usman yang juga adalah paman Gibran Rakabuming tersebut tidak diperkenankan untuk kembali mencalonkan atau dicalonkan sebagai Ketua MK, hingga masa jabatannya sebagai hakim konstitusi berakhir.

    MKMK menilai, adik ipar Presiden Jokowi tersebut telah melanggar sejumlah pelanggaran berat etik.

    Diketahui, sosok nama Ketua MK Anwar Usman mencuat ke tengah publik, pasca keputusanya terkait batas usia capres dan cawapres membuka peluang pada Gibran Rakabuming untuk menjadi bakal cawapres.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Praktik Curang Administrasi Ekspor Balok Timah, Berpotensi Merugikan Negara

    Praktik Curang Administrasi Ekspor Balok Timah, Berpotensi Merugikan Negara

    APDESI Bangka Tengah Sebut Alasan PKS Tekan Harga Sawit karena Pasar Global Hoaks, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    APDESI Bangka Tengah Sebut Alasan PKS Tekan Harga Sawit karena Pasar Global Hoaks, Minta Pemerintah Bertindak Tegas

    3.169 Satwa Dilepasliarkan, Bukti Komitmen Lingkungan PT Timah

    3.169 Satwa Dilepasliarkan, Bukti Komitmen Lingkungan PT Timah

    Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Dugaan Korupsi MBG Diusut

    Kejagung Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Dugaan Korupsi MBG Diusut

    2.500 Pelajar di Desa Perlang Belum Nikmati MBG, APDESI Minta BGN Dievaluasi

    2.500 Pelajar di Desa Perlang Belum Nikmati MBG, APDESI Minta BGN Dievaluasi

    Pancasila Jadi Kompas Kerja, PT Timah Gelar Upacara Serentak di Berbagai Daerah

    Pancasila Jadi Kompas Kerja, PT Timah Gelar Upacara Serentak di Berbagai Daerah