
“Sementara sebuah pot polybag berwarna hitam dengan tanaman ganja dan tiga pot karung plastik berisikan batang kering ganja juga ada di rumah RD. Itu sudah diakui memang miliknya,” terang Harry.
Ia mengatakan RD memang menanam ganja itu untuk dijual lagi.
Atas perbuatannya, RD terancam hukuman penjara hingga 12 tahun.