
“Dengan adanya infrastruktur vital seperti menara SUTET di kawasan ini, keberlanjutan penambangan ilegal bisa membawa risiko besar, baik terhadap keselamatan manusia maupun kestabilan sistem kelistrikan,” ungkapnya.
Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan memastikan bahwa kawasan ini tetap steril dari aktivitas pertambangan ilegal hingga seluruh proses perizinan selesai.
“Kami akan terus mengawal agar tidak ada lagi aktivitas ilegal di kawasan ini. Setelah semua perizinan selesai, kami yakin PT Timah akan melibatkan masyarakat dalam proses penambangan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.