
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Tim Gabungan kembali tertibkan aktivitas pertambangan timah ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah di Merbuk hingga Kenari, Bangka Tengah.
Terlihat tim yang terdiri dari Brimob Polda Babel, Polisi Militer TNI AD, TNI AL, POLL PP dan Dinas Lingkungan Hidup serta PT Timah meminta para penambang untuk tidak melakukan aktivitasnya lagi.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah berkelanjutan yang telah dilakukan sebanyak enam kali dalam lima bulan terakhir.
“Kawasan Blok Merbuk saat ini berada dalam kewenangan PT Timah, dengan izin usaha pertambangan yang masih dalam tahap penyelesaian berbagai aspek perizinan. Oleh karena itu, hingga seluruh proses perizinan rampung, belum ada penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada mitra ataupun masyarakat,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).