Tim Gabungan Kembali Tertibkan Penambang di Merbuk, Terhitung Sudah Enam Kali

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Tim Gabungan kembali tertibkan aktivitas pertambangan timah ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah di Merbuk hingga Kenari, Bangka Tengah.

    Terlihat tim yang terdiri dari Brimob Polda Babel, Polisi Militer TNI AD, TNI AL, POLL PP dan Dinas Lingkungan Hidup serta PT Timah meminta para penambang untuk tidak melakukan aktivitasnya lagi.

    Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah berkelanjutan yang telah dilakukan sebanyak enam kali dalam lima bulan terakhir.

    “Kawasan Blok Merbuk saat ini berada dalam kewenangan PT Timah, dengan izin usaha pertambangan yang masih dalam tahap penyelesaian berbagai aspek perizinan. Oleh karena itu, hingga seluruh proses perizinan rampung, belum ada penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada mitra ataupun masyarakat,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Cerita Innova Zenix Ternyata Janggal, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Tabrak Lari di Basel

    Cerita Innova Zenix Ternyata Janggal, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Tabrak Lari di Basel

    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Narkoba di Lingkungan Tambang Jadi Sorotan, PT Timah Perkuat Pencegahan

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

    Kuasa Hukum Pemkab Babar Klaim Menang, Bung Dodoy: Putusan NO Bukan Kemenangan Pokok Perkara

      Ikuti kami di Facebook