
Sebelum penertiban, pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada para penambang dan memberikan waktu selama tiga hari sejak Jumat hingga Minggu untuk membongkar sendiri peralatan tambang yang berada di lokasi.
“Kami telah memberikan kesempatan kepada para penambang untuk membongkar peralatan mereka secara mandiri. Penertiban yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa kawasan benar-benar steril dan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal,” ujarnya.
Selain aspek legalitas, perwira melati 2 itu juga menyoroti faktor keselamatan, mengingat di lokasi tersebut terdapat dua menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
Aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung tanpa pengawasan berisiko terhadap keselamatan masyarakat serta dapat berdampak pada stabilitas sektor kelistrikan dan ekonomi.