Tim Gabungan Kembali Tertibkan Penambang di Merbuk, Terhitung Sudah Enam Kali

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Tim Gabungan kembali tertibkan aktivitas pertambangan timah ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah di Merbuk hingga Kenari, Bangka Tengah.

Terlihat tim yang terdiri dari Brimob Polda Babel, Polisi Militer TNI AD, TNI AL, POLL PP dan Dinas Lingkungan Hidup serta PT Timah meminta para penambang untuk tidak melakukan aktivitasnya lagi.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah berkelanjutan yang telah dilakukan sebanyak enam kali dalam lima bulan terakhir.

“Kawasan Blok Merbuk saat ini berada dalam kewenangan PT Timah, dengan izin usaha pertambangan yang masih dalam tahap penyelesaian berbagai aspek perizinan. Oleh karena itu, hingga seluruh proses perizinan rampung, belum ada penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada mitra ataupun masyarakat,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Space Iklan/0853-1197-2121

Sebelum penertiban, pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada para penambang dan memberikan waktu selama tiga hari sejak Jumat hingga Minggu untuk membongkar sendiri peralatan tambang yang berada di lokasi.

“Kami telah memberikan kesempatan kepada para penambang untuk membongkar peralatan mereka secara mandiri. Penertiban yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa kawasan benar-benar steril dan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal,” ujarnya.

Selain aspek legalitas, perwira melati 2 itu juga menyoroti faktor keselamatan, mengingat di lokasi tersebut terdapat dua menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

Aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung tanpa pengawasan berisiko terhadap keselamatan masyarakat serta dapat berdampak pada stabilitas sektor kelistrikan dan ekonomi.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Dengan adanya infrastruktur vital seperti menara SUTET di kawasan ini, keberlanjutan penambangan ilegal bisa membawa risiko besar, baik terhadap keselamatan manusia maupun kestabilan sistem kelistrikan,” ungkapnya.

Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan memastikan bahwa kawasan ini tetap steril dari aktivitas pertambangan ilegal hingga seluruh proses perizinan selesai.

“Kami akan terus mengawal agar tidak ada lagi aktivitas ilegal di kawasan ini. Setelah semua perizinan selesai, kami yakin PT Timah akan melibatkan masyarakat dalam proses penambangan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Mungkin Suka Ini juga:
Usai Aniaya Pemuda, Junedy Dikenakan Pidana Kerja Sosial

Usai Aniaya Pemuda, Junedy Dikenakan Pidana Kerja Sosial

Polda Babel Pecat 6 Anggotanya

Polda Babel Pecat 6 Anggotanya

Kapolsek Sungai Selan Diamankan Dir Propam Polda Babel

Kapolsek Sungai Selan Diamankan Dir Propam Polda Babel

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Alasan Kurang Personel, Pemilik Tambang AC Dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung

Alasan Kurang Personel, Pemilik Tambang AC Dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung

Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Ac Ditetapkan Tersangka

Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Ac Ditetapkan Tersangka

    Ikuti kami di Facebook