Scroll untuk baca artikel
Hukum

Tim Gabungan Kembali Tertibkan Penambang di Merbuk, Terhitung Sudah Enam Kali

×

Tim Gabungan Kembali Tertibkan Penambang di Merbuk, Terhitung Sudah Enam Kali

Sebarkan artikel ini
IMG 20250204 WA0009

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Tim Gabungan kembali tertibkan aktivitas pertambangan timah ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah di Merbuk hingga Kenari, Bangka Tengah.

Terlihat tim yang terdiri dari Brimob Polda Babel, Polisi Militer TNI AD, TNI AL, POLL PP dan Dinas Lingkungan Hidup serta PT Timah meminta para penambang untuk tidak melakukan aktivitasnya lagi.

Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah berkelanjutan yang telah dilakukan sebanyak enam kali dalam lima bulan terakhir.

“Kawasan Blok Merbuk saat ini berada dalam kewenangan PT Timah, dengan izin usaha pertambangan yang masih dalam tahap penyelesaian berbagai aspek perizinan. Oleh karena itu, hingga seluruh proses perizinan rampung, belum ada penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada mitra ataupun masyarakat,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Sebelum penertiban, pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada para penambang dan memberikan waktu selama tiga hari sejak Jumat hingga Minggu untuk membongkar sendiri peralatan tambang yang berada di lokasi.

“Kami telah memberikan kesempatan kepada para penambang untuk membongkar peralatan mereka secara mandiri. Penertiban yang dilakukan hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa kawasan benar-benar steril dan tidak ada lagi aktivitas pertambangan ilegal,” ujarnya.

Selain aspek legalitas, perwira melati 2 itu juga menyoroti faktor keselamatan, mengingat di lokasi tersebut terdapat dua menara Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).

Aktivitas pertambangan ilegal yang berlangsung tanpa pengawasan berisiko terhadap keselamatan masyarakat serta dapat berdampak pada stabilitas sektor kelistrikan dan ekonomi.

“Dengan adanya infrastruktur vital seperti menara SUTET di kawasan ini, keberlanjutan penambangan ilegal bisa membawa risiko besar, baik terhadap keselamatan manusia maupun kestabilan sistem kelistrikan,” ungkapnya.

Polres Bangka Tengah menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan memastikan bahwa kawasan ini tetap steril dari aktivitas pertambangan ilegal hingga seluruh proses perizinan selesai.

“Kami akan terus mengawal agar tidak ada lagi aktivitas ilegal di kawasan ini. Setelah semua perizinan selesai, kami yakin PT Timah akan melibatkan masyarakat dalam proses penambangan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas