
INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Tim Satreskrim Narkoba Polres Bangka Tengah kembali menangkap pengedar Sabu di Desa Sidoharjo Kecamatan Air Gegas.
Kali ini tim menangkap Seipan alias Ipan berkat adanya informasi dari masyarakat keberadaannya.
Penangkapan itu dilakukan tengah malam sekitar pukul 01.00 WIB bersama dengan Bhabinkamtibmas Desa Sidoharjo didampingi RT setempat, Jumat (6/12/2024).