
Setelah digeledah, tim menemukan barang bukti narkotika jenis Sabu sebanyak 27 bungkus dalam plastik bening. Selain itu terdapat juga 3 bungkus plastik bening ukuran sedang, kepala charger handphone warna hitam, 3 bal plastik bening ukuran sedang, 1 bak plastik bening ukuran kecil, sebuah kotak kecil dan besar berwarna hitam, timbangan digital, 3 buah alat hisap alias bing, 1 pirek kaca, korek api dan celana pendek warna coklat.
Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi seizin Kapolres Bangka Selatan mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan.
“Barang bukti yang ditemukan itu sudah siap edar dengan berat 5,56 gram,” ungkapnya.