Tidak Mencantumkan Masa Berlaku Surat Rekomendasi, Bisa Saja Terjadi Penyelewengan BBM Bersubsidi Nelayan

    Caption: Ilustrasi Nozzel APMS dan SPBN

    Jika dalam penerbitan surat rekomendasi BBM bersubsidi untuk nelayan oleh pihak penerbit, tidak sesuai dengan pasal 10 Peraturan BPH migas nomor 2 Tahun 2023 ini tidak menutup kemungkinan terjadi penyelewengan BBM. Contoh dalam surat rekomendasi tidak ada jangka waktu pemberlakuan surat rekomendasi. Celah ini bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk mengambil keuntungan.

    Perkiraan modus dilakukan, pihak berwenang sengaja tidak mencantumkan masa berlaku surat rekomendasi agar bisa mengalihkan BBM bersubsidi ke pihak lain dengan mengeluarkan rekomendasi lagi . Dalam hal ini katakan lah nelayan penerima manfaat BBM bersubsidi belum memahami bentuk surat rekomendasi sesuai peraturan.

    Simulasi Penyelewengan BBM bersubsidi nelayan, misalkan satu SPBN ada 100 nelayan penerima rekomendasi.
    Didalam surat rekomendasi yang mereka terima tidak tercantum masa berlaku surat rekomendasi. Setelah mengambil jatah BBM mereka pergi melaut misalnya paling lama satu Minggu. Setelah satu Minggu melaut pulang bongkar hasil tangkapan, nelayan penerima rekomendasi itu mau ambil lagi jatah BBM bersubsidinya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook