
Demi mendukung terkuaknya skandal korupsi tata niaga komuditas timah di Provinsi Bangka Belitung, Slamet Riyadi mengutarakan, bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyurati Kejagung untuk memeriksa, sejumlah pejabat pemerintah daerah dan Smelter terindikasi masuk dalam pusaran korupsi.
“Sekali lagi kami sampaikan bahwa langkah kejagung periksa klaster pemerintah baik pusat maupun daerah, berkaitan pusaran skandal korupsi tata niaga komuditas timah sudah tepat. Dalam waktu dekat kami akan surati kejagung untuk memeriksa sejumlah pejabat daerah dan Smelter diduga telibat dalam skandal korupsi tata niaga komuditas timah. Untuk memastikan kapan kami akan bersurat, menunggu hasil kesepakatan kawan-kawan pengurus LSM dan Ormas. Hal ini kami lakukan bentuk dukungan kepada Kejagung,” pungkasnya.
Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Ketua Himpa Pucuk Idat Alamsyah berpendapat, Gubernur dan Pemegang IUP harus bertanggung jawab atas kerusakkan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
“Kami dari Himpa Pucuk Idat pernah melakukan reboisasi lahan pasca penambangan. Namun lagi – lagi masih ada aktivitas tambang dilahan yang kami reboisasi. Kami juga pernah melaporkan tentang kerusakkan lingkungan akibat pertambangan timah,” ujarnya.