Ternyata Syarat Eksportir Timah, Harus ada Rekomendasi Gubernur

    Caption : Slamet Riyadi Ketua OKP Garuda KPPRI Bangka, Ketua LSM AMPUH Bayu, Ketua Ormas Himpa Pucuk Idat Alamsyah

    Melanjuti pendapat LSM dan Ormas, OKP Slamet Riyadi yang dipercaya sebagai juru bicara menyebutkan, berdasarkan Permendag nomor 44 tahun 2014 tentang ekspor Timah, sebelum dirubah dengan Permendag nomor 53 Tahun 2018 tentang ketentuan ekspor timah, Pengakuan ekspor timah harus ada rekomendasi Gubernur wilayah penghasil timah.

    “Kalau kita menyikapi rentang waktu perkara korupsi komuditas tata niaga timah, yang diungkap Kejagung dari tahun 2015 sampai 2022 Permendag nomor 44 tahun 2014 masih berlaku kurang lebih tiga tahun. Artinya merujuk pada pasal 7 huruf f Permendag nomor 44 tahun 2014, salah satu syarat pengakuan untuk ekspor timah harus ada rekomendasi asli dari Gubernur wilayah penghasil timah. Untuk itu klaster Pemeritah ikut andil dalam hal pelaksanan ekspor timah,” jelasnya.

    Masih berkutat soal Permendag nomor 44 tahun 2014 tentang ekspor timah, Slamet Riyadi juga menyebutkan, kalau Kejagung sudah memeriksa klaster pemerihtah sudah tepat.

    “Sekarang dalam pemberitaan, Kejagung sudah memanggil sejumlah saksi dari klaster pemerintahan. Langkah tersebut sudah tepat dan satu rangkaian, sekali lagi kami ucapkan bravo kejagung. Nah kembali lagi soal rekomendasi Gubernur wilayah penghasil timah, pada pasal 7 ayat 1 huruf a Permendag nomor 44 tahun 2014, perusahan pengekspor timah wajib mencantumkan IUP Produksinya? Yang jadi pertanyaan apakah saat rekom dikeluarkan sudah di cek kebenaran IUP nya? asal usul timah apakah benar dari IUP dimaksud ? Faktanya Kejagung sudah menetapkan tersangka yang katanya ada perusahan boneka. Dimana tim pengawasannya,” ungkap Slamet Riyadi.

    Pages: 1 2 3
    Mungkin Suka Ini juga:
    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Manjakan Pelanggan Restoran dan Cafe Yunsu Punya Tempat Baru

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Kapal Bocor Nyaris Tenggelam, Dua Nelayan Muntok Diselamatkan Kapal yang Kebetulan Melintas

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

    Pengendara Motor Tewas Usai Terserempet Mobil di Jalur Pangkalpinang-Toboali, Polisi Buru Pengemudi

      Ikuti kami di Facebook