
BANGKA. SUNGALIAT. INTRIK.ID – Proses pengungkapan skandal korupsi tata niaga komuditas timah oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung ) masih berlanjut. Sebelumnya pihak Kejagung telah menetapkan belasan orang menjadi tersangka, menyita sejumlah aset dan memanggil pihak Kalster pemerintah. Mencuatnya perkara tersebut banyak menyita perhatian berbagai pihak.
Bukan kaleng-kaleng akibat skandal korupsi Komuditas tata niaga timah itu, kerugian negara dari kerusakkan lingkungan ditafsir mencapai 271 Trilun nilai yang sangat fantastis. Menyoroti skandal korupsi itu, sebagai bagian dari kontrol sosial serta unsur publik. Sejumlah LSM, Ormas dan OKP (AMPUH, Garuda KPPRI, Himpa Pucuk Idat) berpendapat Gubernur wilayah penghasil timah juga bertanggung jawab atas praktek skandal korupsi dimaksud.
Juru bicara beberapa LSM, Ormas dan OKP Slamet Riyadi yang menjabat ketua Garuda KPPRI Kabupaten Bangka saat menyampaikan pendapat, Kamis (25/4/2024) siang mengatakan, mendukung pihak Kejagung untuk memeriksa klaster Pemerintah.
“Kami dari beberapa LSM dan Ormas, OKP sangat mengapresiasi Kejagung yang sudah mengungkapkan, skandal korupsi tata niaga komunitas timah ini. Sebagai unsur masyarakat kami mendukung kejagung untuk mendalami keterlibatan semua pihak baik pihak ketiga, PT. Timah dan Klaster Pemerintah. Menurut kami ini sudah kejahatan luar biasa,” kata Slamet Riyadi.