Scroll untuk baca artikel
Bangka BelitungBangkaProvinsi Bangka Belitung

Terkait Tambang Teluk Kelabat, Danlanal dan Dirpolairud Babel: Tak Ada Beking-bekingan

167
×

Terkait Tambang Teluk Kelabat, Danlanal dan Dirpolairud Babel: Tak Ada Beking-bekingan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210207 WA0003
Foto: ist

BELINYU, INTRIK.ID — Danlanal Bangka Belitung (babel) terus melakukan penertiban TI Rajuk Selam di perairan Bakik Tanjung Ru, Bangka Barat dan Belinyu karena tidak ada izin berlaku.

Dalam beberapa hari terakhir, pihaknya terus menerus melakukan penertiban namun masih saja ada penambang yang membandel.

Danposmat Belinyu, Lettu Adam, seizin Danlanal Babel mengatakan pihaknya terlebih dahulu sudah melakukan himbauan selama tiga hari berturut-turut.

“Kita sudah kasih himbauan selama tiga hari tapi masih saja ada yang membandel. Selanjutnya dilaksanakan penertiban PIP selama dua hari,” ungkapnya, Minggu (7/2/2021).

Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya berhasil menyeret beberapa PIP yang bekerja secara sembunyi-sembunyi.

“Hasilnya kita berhasil menangkap PIP yang kedapatan bekerja secara sembunyi-sembunyi. Buktinya, penertiban sudah dilakukan selama 5 hari, dan menyeret beberapa PIP yang membandel,” tambahnya.

Adam juga menegaskan, kegiatan penertiban tersebut juga atas perintah Danlanal Babel, agar aktivitas itu ditiadakan, khususnya wilayah Bakit, Bangka Barat.

Dengan begitu, ia memastikan bahwa informasi yang menyebutkan bahwa aktifitas tambang tersebut dikawal oleh polair dan AL tidak benar.

”Yang terjadi di perairan Bakik Tanjung Ru, Bangka Barat, yaitu aktifitas PIP Selam, bukanlah PIP Rajuk. Selanjutnya pengawalan oleh Polair dan AL itu tidak benar, dan tidak ada dasar bukti dari informasi yang beredar,” jelas Adam.

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Babel, Kombes Pol Mochamad Zainul, juga menegaskan hal serupa.

Mantan Kasubdit Gakkum dan Wadir Polairud Polda Babel itu menegaskan, tidak membekingi terhadap penambang di Teluk Kelabat.

“Tidak ada yang namanya beking-bekingan, TI Apung sudah sering kita tertibkan. Ini ruang tahanan aja masih penuh, itu isinya tersangka dari TI Apung semua,” ungkapnya.

Zainul menyatakan, tidak mempermasalahkan masyarakat mau menambang timah, asalkan punya legalitas dan menggunakan peralatan sesuai standar Keamanan dan Keselamatan Kerja atau K3.

“Silakan aja nambang, yang penting lokasinya sesuai legalitas, dan peralatan sesuai K3. Kalau ilegal akan kita tertibkan,” tegasnya.

Sebelumnya beberapa informasi yang tersebar menyoroti penambangan timah menggunakan TI Apung yang ada di perairan Teluk Kelabat, perbatasan wilayah antara Kabupaten Bangka dengan Kabupaten Bangka Barat.

Selain itu, penambangan timah di Teluk Kelabat juga diduga dibekingi oknum tertentu dimana penambangan timah menggunakan TI Apung di Teluk Kelabat dikoordinir oleh preman.

Penambang juga diduga dibebankan biaya masuk atau bendera antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per ponton.(int)

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas