INTRIK.ID, BANGKA — Puluhan pengendara motor dan mobil mendapati sanksi sosial dari petugas gabungan saat terjaring operasi yustisi atau operasi Zebra di Pepabri Sungailiat, Rabu (17/11/2021).
Sanksi tersebut diberikan lantaran pengendara motor tidak menerapkan protokol kesehatan terutama dalam penggunaan masker.
KBO Satlantas Polres Bangka, Ipda Kardo Netso Siagian mewakili Kasatlantas Iptu Ramos Gapita Siregar mengatakan banyak pengendara baru menggunakan masker ketika melihat ada razia.
“Operasi Zebra ini kita menekankan masalah PPKM dan memang dilapangan kita banyak menemukan pengendara tidak pakai masker, bahkan ada yang baru pakai ketika lihat ada razia,” ungkapnya.
Ia mengatakan sanksi sosial tersebut berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, hormat ke bendera merah putih hingga sanksi push up.
“Sangsi ini kita lakukan untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan meskipun saat berkendara. Saat ini kita sudah PPKM level 2 yang sebelumnya level 4, tapi kita ingin sampai level 0,” tegas Kardo.
Selain penerapan protokol kesehatan, pihaknya juga memeriksa kelengkapan surat menyurat kendaraan bagi pengguna jalan raya.
“Jadi operasi ini bukan cuma hanya untuk pemeriksaan masker saja tapi juga surat menyurat kendaraannya. Bagi yang melanggar atau tidak membawa kelengkapan, tetap kita berikan tilang,” terangnya.
Operasi Zebra ini digelar sejak 15 hingga 28 November 2021 mendatang. Untuk itu, ia menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan kemanapun berada.
“Mungkin banyak masyarakat sudah mulai lalai karena sudah turun level tapi kita ingin mengingatkan kembali. Operasi ini juga diutamakan untuk mengingatkan kembali dalam penerapan protokol kesehatan,” tutup Kardo.(red)