
Manager PPS Alobi Air Jangkang Endy R. Yusuf mengatakan, ekosistem satwa terganggu karena masifnya aktivitas tambang timah ilegal, tak heran jika hewan-hewan endemik Babel terganggu dan terpaksa mencari habitat baru yang kadang bersamaan dengan lokasi aktivitas manusia.
Perubahan ini menciptakan ancaman keselamatan bagi masyarakat sekaligus menempatkan buaya dalam risiko pembunuhan akibat tindakan defensif warga.
“Ekosistem yang terganggu akibat tambang ilegal menyebabkan satwa-satwa ini mencari habitat baru. Habitat baru inilah yang kadang bersinggungan dengan tempat manusia, sering orang bilang dulu di situ enggak ada buaya tapi sekarang ada buaya. Ini karena habitatnya terganggu,” kata Endy.
Konflik ini menjadi bukti nyata bahwa rusaknya habitat alami mendorong satwa liar semakin dekat dengan manusia. Endy menceritakan merkea kerap kali merescue buaya yang ditangkap waraga untuk dibawa ke PPS Alobi Air Jangkang. Hanya saja belum ada jalan keluar atas persoalan ini, mereka juga terbatas tempat untuk menampung para buaya. Padahal buaya merupakan salah satu satwa yang dilindungi.
Menurut Endy, Bangka Belitung memang masih membutuhkan sektor pertambangan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, tapi pertambangan harus dilakukan dengan menggunakan prinsip good mining practice (GMP), melakukan pemulihan lahan, mereklamasi lahan bekas tambang.
“Pertambangan harus dilakukan dengan berwawasan lingkungan, menerapkan prinsip good mining practice, melakukan konservasi dan juga menjalankan fungsi reklamasi sehingga ekosistem bisa tetap terjaga,” katanya.