Tak Bayar THR, Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut

    Foto: Asep Setiawan.(int)

    INTRIK.ID, BANGKA — Perusahaan yang terbukti tidak membayar Tunjangan Hati Raya (THR) untuk karyawannya akan dikenakan sanksi.

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerperindag) Bangka, Asep Setiawan mengatakan THR merupakan hak karyawan sehingga perusahaan harus memenuhinya.

    “Tentu ada sanksinya jika perusahaan tidak membayar (THR karyawannya). Mulai dikenakan denda hingga pencabutan izin usaha,” ungkapnya, Kamis (6/4/2023).

    Ia mengatakan denda yang dikenakan perusahaan sebesar 5 persen dari total THR yang seharusnya dibayarkan kepada karyawannya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Perusahaan yang tidak membayarkan THR karyawannya juga akn dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan sanksi pencabutan izin usaha,” tegasnya.

    Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pembayaran THR tahun 2023 ini, yakni dengan membuka posko konsultasi dan pengaduan THR.

    “Silahkan jika ada kendala tentang THR, masyarakat bisa langsung datang ke posko pengaduan yang ada di kantor Disnakerperindag,” tandas Asep. (Red)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Tagged with:
    Asep SetiawanTHR
    Mungkin Suka Ini juga:
    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Strategi Baru Bangka Pertahankan Juara Provinsi, MTQH Kabupaten Fokus Seleksi Cabang yang Masih Lemah

    Strategi Baru Bangka Pertahankan Juara Provinsi, MTQH Kabupaten Fokus Seleksi Cabang yang Masih Lemah

    Nelayan Sungailiat Sebut, Tongkang Yang Tabrak Perahu Mereka ada Tulisan AN dan BATAM

    Nelayan Sungailiat Sebut, Tongkang Yang Tabrak Perahu Mereka ada Tulisan AN dan BATAM

      Ikuti kami di Facebook