Tak Bayar THR, Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut

    Foto: Asep Setiawan.(int)

    INTRIK.ID, BANGKA — Perusahaan yang terbukti tidak membayar Tunjangan Hati Raya (THR) untuk karyawannya akan dikenakan sanksi.

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan (Disnakerperindag) Bangka, Asep Setiawan mengatakan THR merupakan hak karyawan sehingga perusahaan harus memenuhinya.

    “Tentu ada sanksinya jika perusahaan tidak membayar (THR karyawannya). Mulai dikenakan denda hingga pencabutan izin usaha,” ungkapnya, Kamis (6/4/2023).

    Ia mengatakan denda yang dikenakan perusahaan sebesar 5 persen dari total THR yang seharusnya dibayarkan kepada karyawannya.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Perusahaan yang tidak membayarkan THR karyawannya juga akn dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis dan sanksi pencabutan izin usaha,” tegasnya.

    Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan pembayaran THR tahun 2023 ini, yakni dengan membuka posko konsultasi dan pengaduan THR.

    “Silahkan jika ada kendala tentang THR, masyarakat bisa langsung datang ke posko pengaduan yang ada di kantor Disnakerperindag,” tandas Asep. (Red)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Tagged with:
    Asep SetiawanTHR
    Mungkin Suka Ini juga:
    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    100 Sembako Disiapkan, 93 Warga Datang Berdonor di Hari Donor Darah Sedunia

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Bangka Harmoni Retorika atau Fakta Publik Menunggu

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot :  Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air

    Dituding Bobolkan Tong Timah, Cepot : Maklum Pemain Baru Bisnis Timah, Belum Paham Penyusutan Kadar Air

    Pohon Sawit milik Warga Pemali Dibabat, Hilal Ganti Rugi Belum Nampak

    Pohon Sawit milik Warga Pemali Dibabat, Hilal Ganti Rugi Belum Nampak

    BKPRMI Bangka Kembali Wisudakan Ribuan Santri dan Santriwati

    BKPRMI Bangka Kembali Wisudakan Ribuan Santri dan Santriwati

    Diguyur Hujan, 1.132 Santri Bangka Tetap Semangat Ikuti Wisuda Tahfidz dan TPA

    Diguyur Hujan, 1.132 Santri Bangka Tetap Semangat Ikuti Wisuda Tahfidz dan TPA