Tak Bayar THR, Izin Usaha Perusahaan Akan Dicabut

    Foto: Asep Setiawan.(int)

    “Tentu ada sanksinya jika perusahaan tidak membayar (THR karyawannya). Mulai dikenakan denda hingga pencabutan izin usaha,” ungkapnya, Kamis (6/4/2023).

    Ia mengatakan denda yang dikenakan perusahaan sebesar 5 persen dari total THR yang seharusnya dibayarkan kepada karyawannya.

    Pages: 1 2 3 4
    Tagged with:
    Asep SetiawanTHR
      Ikuti kami di Facebook