Tak Ada Kompensasi, Warga Parit Pekir Tolak Pelebaran Jalan

    Foto: Kepala Bappeda Babel, Fery Insani (kanan) ditemani Kepala Dinas PU Babel.

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Warga Parit Pekir Sungailiat menolak adanya pelebaran Jalan Tanjung Pesona yang akan dilaksanakan akhir Februari 2021 nanti.

    Salah satu warga, Adi mengatakan pihaknya tidak akan mengizinkan pelebaran jalan jika tidak ada ganti rugi bangunan yang terdampak.

    “Kalau hanya tanah silahkan saja tapi kalau ada bangunannya kami minta ganti rugi,” ungkapnya setelah menghadiri sosialisasi pelebaran jalan di Cafe Kong Dji Sungailiat, Rabu (27/1/2021).

    Baca juga: Kades Bukit Layang : Walau Pun Jalan Rusak, Tapi Warga Kami Taat Pajak

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia meminta pihak pemerintah bisa membangun ulang bangunan yang terkena dampak pelebaran jalan nanti.

    “Saya rasa rata-rata yang terkena ini pagar, jadi kami minta pihak pemerintah bisa membangun ulang pagar-pagar ini nanti,” tambahnya.

    Ayah dua anak ini juga menambahkan bahwa pemerintah seharusnya bisa memikirkan masyarakatnya terlebih lagi pada saat pandemi Covid-19 seperti saat ini.

    “Waktu sosialisasi tadi bupati bangka bilang pemerintah sulit mendapatkan dana karena pandemi, tapi kami masyarakat justru lebih sulit lagi. Apalagi nanti ditambah harus membangun ulang pagar rumah pakai dana pribadi,” tegas Adi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sementara itu, Kepala Bappeda Bangka Belitung, Fery Insani mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan ganti rugi dikarenakan masih masuk dalam ruang milik jalan (rumija).

    “Bangunan itu di rumija karena memang tidak boleh membangun di rumija. Kalau nanti memang ada yang terkena, kami akan tinjau dulu,” ungkapnya.

    Ia mengatakan program pelebaran jalan tersebut sudah didampingi oleh BPKP yang akan melihat dan mengaudit.

    Baca juga: Saat Melintas Jalan , Pengendara Sepeda Motor Ditimpa Pohon Karet

    Fery juga mengatakan jalan dari simpang perahu hingga lintas timur tersebut akan dilebarkan dari 4,5 meter menjadi 7 meter dengan panjang 8,5 KM.

    “Jalan inikan akses masuk kawasan pariwisata karena ada pantai, rumah sakit, kampus dan nanti fakultas kedokteran juga disana,” tegas mantan sekda bangka itu.(int)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Perpanjangan HGU Kebun Sawit Syarat Utama ada Kebun Plasma, Plasma Butuh CPCL, Bupati Menetapkan CPCL Siapa Punya Peran Penting

    Perpanjangan HGU Kebun Sawit Syarat Utama ada Kebun Plasma, Plasma Butuh CPCL, Bupati Menetapkan CPCL Siapa Punya Peran Penting

    BNN Gandeng PT Timah Perkuat Pencegahan Narkoba, Tes Urine Berkala Jadi Bukti Komitmen Perusahaan

    BNN Gandeng PT Timah Perkuat Pencegahan Narkoba, Tes Urine Berkala Jadi Bukti Komitmen Perusahaan

    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

    Haruskah Pemuda Bikin Kisruh Dulu Baru Diperhatikan

    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    Kapal Ambulance Milik Dinkes Kabupaten Bangka Masih Beroperasi, Biaya Operasional Bersumber dari APBD

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?

    Tahun 2024 Pemkab Bangka Katanya Defisit Anggaran, Tapi Mampu Beli Kapal Ambulance Meliaran?

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

    Dapet Kabar PT Dewa Putra Bangka Di Panggil Pidsus

      Ikuti kami di Facebook