Tak Ada Kompensasi, Warga Parit Pekir Tolak Pelebaran Jalan

    Foto: Kepala Bappeda Babel, Fery Insani (kanan) ditemani Kepala Dinas PU Babel.

    SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Warga Parit Pekir Sungailiat menolak adanya pelebaran Jalan Tanjung Pesona yang akan dilaksanakan akhir Februari 2021 nanti.

    Salah satu warga, Adi mengatakan pihaknya tidak akan mengizinkan pelebaran jalan jika tidak ada ganti rugi bangunan yang terdampak.

    “Kalau hanya tanah silahkan saja tapi kalau ada bangunannya kami minta ganti rugi,” ungkapnya setelah menghadiri sosialisasi pelebaran jalan di Cafe Kong Dji Sungailiat, Rabu (27/1/2021).

    Baca juga: Kades Bukit Layang : Walau Pun Jalan Rusak, Tapi Warga Kami Taat Pajak

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia meminta pihak pemerintah bisa membangun ulang bangunan yang terkena dampak pelebaran jalan nanti.

    “Saya rasa rata-rata yang terkena ini pagar, jadi kami minta pihak pemerintah bisa membangun ulang pagar-pagar ini nanti,” tambahnya.

    Ayah dua anak ini juga menambahkan bahwa pemerintah seharusnya bisa memikirkan masyarakatnya terlebih lagi pada saat pandemi Covid-19 seperti saat ini.

    “Waktu sosialisasi tadi bupati bangka bilang pemerintah sulit mendapatkan dana karena pandemi, tapi kami masyarakat justru lebih sulit lagi. Apalagi nanti ditambah harus membangun ulang pagar rumah pakai dana pribadi,” tegas Adi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Sementara itu, Kepala Bappeda Bangka Belitung, Fery Insani mengatakan pihaknya tidak bisa memberikan ganti rugi dikarenakan masih masuk dalam ruang milik jalan (rumija).

    “Bangunan itu di rumija karena memang tidak boleh membangun di rumija. Kalau nanti memang ada yang terkena, kami akan tinjau dulu,” ungkapnya.

    Ia mengatakan program pelebaran jalan tersebut sudah didampingi oleh BPKP yang akan melihat dan mengaudit.

    Baca juga: Saat Melintas Jalan , Pengendara Sepeda Motor Ditimpa Pohon Karet

    Fery juga mengatakan jalan dari simpang perahu hingga lintas timur tersebut akan dilebarkan dari 4,5 meter menjadi 7 meter dengan panjang 8,5 KM.

    “Jalan inikan akses masuk kawasan pariwisata karena ada pantai, rumah sakit, kampus dan nanti fakultas kedokteran juga disana,” tegas mantan sekda bangka itu.(int)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Bupati Sampaikan LKPJ tahun 2025 di DPRD Bangka

    Sudah Lama Bergulir Kasus Frida Belum ada Tersangka, Badiuz Adha : Akan kami lanjutkan ke Mabes Polri

    Sudah Lama Bergulir Kasus Frida Belum ada Tersangka, Badiuz Adha : Akan kami lanjutkan ke Mabes Polri

    1.349 Warga Bangka Belitung Ikut Mudik Gratis

    1.349 Warga Bangka Belitung Ikut Mudik Gratis

    Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

    Danlanal Babel Disematkan Sebagai Dewan Pembina HNSI

    1,1 Ton Beras hingga Sembako Disiapkan Forhati dan KAHMI Babel untuk Masyarakat Bangka Tengah

    1,1 Ton Beras hingga Sembako Disiapkan Forhati dan KAHMI Babel untuk Masyarakat Bangka Tengah

    Kementerian Lingkungan Hidup Wanti-wanti Kepala Daerah Terkait Pengelolaan Sampah, Bisa Dipenjara

    Kementerian Lingkungan Hidup Wanti-wanti Kepala Daerah Terkait Pengelolaan Sampah, Bisa Dipenjara