Tak Ada Dana, Sat Lantas Polres Bangka Tengah Belum Terapkan ETLE

    Foto: KBO Lantas Polres Bangka Tengah, Iptu Elman. (Erwin/intrik)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak lagi melakukan penilangan secara manual.

    Instruksi larangan menggelar tilang secara manual tersebut dimuat dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

    Menanggapi hal tersebut, Iptu. Elman selaku Kepala Urusan Pembinaan Operasi lantas (KBO) Sat Lantas Polres Bangka Tengah mengatakan, pihaknya belum bisa menerapkan Electronic Traffic Law Enforvement (ETLE) atau biasa dikenal tilang elektronik.

    “Kita belum bisa lakukan tilang elektronik karena gak ada dana,” ucapnya kepada intrik.id, Selasa (25/10/2022).

    Space Iklan/0853-1197-2121

    Ia menjelaskan, satu alat tilang elektronik saja bisa mencapai Rp 2 Miliar.

    “Yang biasa di lampu merah statis di Kota itu harga satu titik bisa 2 M. Yang Didasbord mobil atau di hp bisa mencapai 350 juta. Kalau pemda ada uang yah baru bisa,” jelasnya.

    “Sebnarnya tilang elektronik sangat membantu, apalagi untuk Sat Lantas yang personilnya masih kurang seperti Bangka Tengah,” lanjutnya.

    Walau demikian, pihaknya tetap menjalankan tilang namun dengan pembayaran menggunakan Briva.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Kita tetap gak tilang manual, tapi yang melanggar bayar denda maksimal ke BRI langsung. Jadi gak ada namanya transaksi di antara petugas dan pelanggar,” tutur Iptu. Elman.

    Iptu. Elman juga mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang tidak menilang fan bersifat teguran dan himbauan saja dari Kapolri.

    “Tapi kalau memang menantang dan membahayakan pengguna jalan lainnya seperti kebut-kebutan, Over Dimension Over Load yah tetap kita tilang untuk keselamatan bersama,” tutup Elman.(Erwin)

    Mungkin Suka Ini juga:
    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada