INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tidak akan menambah juru parkir atau jukir untuk tahun 2022 ini, Rabu (27/4/2022).
Kabid Perhubungan Dinperkimhub Kabupaten Bangka Tengah, Fernando Situmorang mengatakan pihaknya tidak mempunyai anggaran terutama untuk sistem pembayaran jasanya.
“APBD kita terbatas, jadi gimana kita mau bayarnya. Syukur-syukur sekarang ini kami lakukan kerja sama dengan Bumdes dan Pokdarwis untuk membayar jukir tersebut,” ungkapnya.
Lanjut Fernando, selama pandemi Covid-19 pihaknya belum ada sama sekali melakukan penambahan jukir resmi untuk Kabupaten Bangka Tengah.
Ia juga menerangkan bahwa pendapatan jukir resmi ini melalui sistem bagi hasil namun sesuai dengan lokasi.
“Ada yang 80 persen untuk Pemda dan 20 persen untuk jukir yang bersangkutan. Ada juga 60 persen untuk Pemda dan 40 persen untuk jukir. Pokoknya tergantung tempatnya,” terang Fernando.
Ia menegaskan setiap jukir di suatu wilayah memiliki koordinatornya masing-masing agar tidak terjadi saling klaim.
“Jadi kalau ditotal, jumlah jukir di Bangka Tengah, termasuk dengan koordinatornya, yakni ada sekitar 53 orang,” tegasnya.
Ia mengakui bahwa jumlah tersebut masih kurang karena masih ada beberapa titik yang belum dikelolah.
Namun dengan jumlah tersebut, pihaknya bisa mendapatkan PAD sekitar Rp 120 juta pertahun.
“Jadi kalau misalnya jukir dibayar pakai APBD, setidaknya per orang itu mendapat 1,5 juta. Sedangkan PAD-nya hanya 120 juta dan kalau dibagi untuk 50 orang lebih itu jumlahnya sisa berapa. Dimana kita mau menyisihkan untuk PAD kita,” terangnya.
Lebih lanjut, pada tahun 2022 ini, pihaknya tidak terlalu memberikan target tinggi terhadap penerimaan PAD dari retribusi parkir.
“Tahun ini, target kita 110 juta untuk PAD dari retribusi parkir. Semoga saja bisa tercapainya, setidaknya 80-90 persen,” pungkasnya.
Fernando mengatakan jukir resmi tersebar di sejumlah titik-titik keramaian yang ada di seluruh kecamatan di Bangka Tengah, seperti di pasar-pasar, pusat perbelanjaan, pantai dan lain sebagainya.
Diketahui, jukir resmi Kabupaten Bangka Tengah memiliki ciri-ciri menggunakan rompi berwarna oranye yang pada bagian belakangnya bertuliskan ‘Juru Parkir Bangka Tengah’.
Laporan wartawan intrik.id/Erwin