
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah tidak akan menambah juru parkir atau jukir untuk tahun 2022 ini, Rabu (27/4/2022).
Kabid Perhubungan Dinperkimhub Kabupaten Bangka Tengah, Fernando Situmorang mengatakan pihaknya tidak mempunyai anggaran terutama untuk sistem pembayaran jasanya.
“APBD kita terbatas, jadi gimana kita mau bayarnya. Syukur-syukur sekarang ini kami lakukan kerja sama dengan Bumdes dan Pokdarwis untuk membayar jukir tersebut,” ungkapnya.
Lanjut Fernando, selama pandemi Covid-19 pihaknya belum ada sama sekali melakukan penambahan jukir resmi untuk Kabupaten Bangka Tengah.
Ia juga menerangkan bahwa pendapatan jukir resmi ini melalui sistem bagi hasil namun sesuai dengan lokasi.