INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah (DPRD Bateng) menggelar rapat paripurna mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Bateng Tahun 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Jumat (29/11/2024).
Dalam rapat tersebut, disampaikan proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah dalam Raperda APBD 2025 dimana estimasi pendapatan daerah disepakati Rp 943,1 miliar, belanja daerah Rp 990,09 miliar, penerimaan pembiayaan ditargetkan Rp47,9 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp 1 miliar.
Bahkan dalam rapat KUA-PPAS itu, anggaran 2025 mengalami defisit hingga Rp 46,9 miliar.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan nota keuangan dan Raperda APBD Kabupaten Bateng Tahun 2025 semuanya disetujui DPRD Bangka Tengah untuk disahkan.
“Setelah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi, pada prinsipnya anggota dewan menerima dan menyetujui Raperda DPRD Bateng tahun 2025 yang dimaksud untuk disahkan,” terangnya.
“Meskipun, memang terdapat beberapa catatan, koreksi, saran dan masukan kepada pemerintah daerah,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Batianus mengatakan beberapa catatan penting, koreksi, saran dan masukan kepada Pemerintah Daerah Bangka Tengah untuk bisa menjadi bahan evaluasi.
“Jadikan evaluasi dan perbaikan untuk lebih baik ke depannya,” imbuhnya.