Bawa 10 Gram Shabu, Tim Kibas Tangkap Pria 25 Tahun di Nelayan 1
INTRIK.ID, BANGKA – Tim Kibas Sat ResNarkoba Polres Bangka menangkap seorang pria, GR di lingkungan Nelayan 1, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Jumat (28/7/2023). Pria 25 tahun itu ditangkap karena membawa narkotika jenis Shabu dengan berat 10,62 gram untuk kemudian dijual ke pelanggannya. . Kasat Res Narkoba Polres Bangka Akp Harry Frizko S.H., seizin kapolres bangka mengungkapkan […]


























