Hati-hati, Polres Bangka Akan Tindak Penggunaan Petasan Saat Tahun Baru

    Foto: Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan bersama forkopimda lainnya saat mengecek kendaraan personel untuk persiapan Natal dan tahun baru. (Intrik)

    INTRIK.ID, BANGKA — Polres Bangka akan menindak tegas penjualan ataupun pengguna petasan dan kembang api saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

    Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan mengatakan penindakan itu akan dilakukan jika terdapat laporan masyarakat yang merasa risih dan terganggu.

    “Penggunaan kembang api dan petasan pas Natal dan tahun baru nanti akan kami tindak jika ada laporan,” ungkapnya, Kamis (22/12/2022).

    Meskipun begitu, pihaknya tidak membatasi ataupun melarang penjualan petasan yang saat ini sudah mulai terlihat di beberapa titik di Kota Sungailiat.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Tidak ada larangan, silahkan saja (berjualan dan bermain petasan) tapi ada batasannya dan jangan sampai mengganggu warga lainnya,” tegas Indra.

    Hal ini untuk menghindari adanya ketidaknyamanan warga lainnya yang terusik akibat suara petasan.

    “Ini untuk menghindari adanya warga yang sedang sakit atau lainnya, jadi kita minta untuk dibatasi saja,” ucapnya. (Red)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Taman Sari Jadi Sasaran Gotong Royong Jumat Bersih

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Berani Tidak! Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati Bangka Efesiensi Anggaran Juga ?

    Sejumlah ASN dan Mantan ASN Komentari, Kebijakan Perampingan OPD Pemkab Bangka

    Sejumlah ASN dan Mantan ASN Komentari, Kebijakan Perampingan OPD Pemkab Bangka