Hati-hati, Polres Bangka Akan Tindak Penggunaan Petasan Saat Tahun Baru

    Foto: Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan bersama forkopimda lainnya saat mengecek kendaraan personel untuk persiapan Natal dan tahun baru. (Intrik)

    INTRIK.ID, BANGKA — Polres Bangka akan menindak tegas penjualan ataupun pengguna petasan dan kembang api saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

    Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan mengatakan penindakan itu akan dilakukan jika terdapat laporan masyarakat yang merasa risih dan terganggu.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook