Hati-hati, Polres Bangka Akan Tindak Penggunaan Petasan Saat Tahun Baru

    Foto: Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan bersama forkopimda lainnya saat mengecek kendaraan personel untuk persiapan Natal dan tahun baru. (Intrik)

    INTRIK.ID, BANGKA — Polres Bangka akan menindak tegas penjualan ataupun pengguna petasan dan kembang api saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

    Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan mengatakan penindakan itu akan dilakukan jika terdapat laporan masyarakat yang merasa risih dan terganggu.

    “Penggunaan kembang api dan petasan pas Natal dan tahun baru nanti akan kami tindak jika ada laporan,” ungkapnya, Kamis (22/12/2022).

    Meskipun begitu, pihaknya tidak membatasi ataupun melarang penjualan petasan yang saat ini sudah mulai terlihat di beberapa titik di Kota Sungailiat.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Tidak ada larangan, silahkan saja (berjualan dan bermain petasan) tapi ada batasannya dan jangan sampai mengganggu warga lainnya,” tegas Indra.

    Hal ini untuk menghindari adanya ketidaknyamanan warga lainnya yang terusik akibat suara petasan.

    “Ini untuk menghindari adanya warga yang sedang sakit atau lainnya, jadi kita minta untuk dibatasi saja,” ucapnya. (Red)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Didampingi Kejati Babel, PT Timah dan Pemkab Bangka Sepakati Pemanfaatan Lahan Bersama di Kawasan Jelitik

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Bupati Bangka Hadiri Peresmian PT Mitra Bangka Semesta

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS  Siap Berikan Perlindungan

    Guru Sering Berhadapan Dengan Hukum, Gandeng PGRI Bangka YLBH LSS Siap Berikan Perlindungan

    Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Lahan Yonif di Desa Rebo, Bupati Bangka: Semoga Segera Terwujud dan Dongkrak Ekonomi Daerah

    Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Lahan Yonif di Desa Rebo, Bupati Bangka: Semoga Segera Terwujud dan Dongkrak Ekonomi Daerah

    Bupati Bangka Serahkan 27 SK Guru SD dan SMP

    Bupati Bangka Serahkan 27 SK Guru SD dan SMP

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka

    Tim Inisiator Sampaikan Hasil Diskusi Publik Kepada Kejari Bangka