
“Penggunaan kembang api dan petasan pas Natal dan tahun baru nanti akan kami tindak jika ada laporan,” ungkapnya, Kamis (22/12/2022).
Meskipun begitu, pihaknya tidak membatasi ataupun melarang penjualan petasan yang saat ini sudah mulai terlihat di beberapa titik di Kota Sungailiat.