Hati-hati, Polres Bangka Akan Tindak Penggunaan Petasan Saat Tahun Baru

    Foto: Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan bersama forkopimda lainnya saat mengecek kendaraan personel untuk persiapan Natal dan tahun baru. (Intrik)

    “Penggunaan kembang api dan petasan pas Natal dan tahun baru nanti akan kami tindak jika ada laporan,” ungkapnya, Kamis (22/12/2022).

    Meskipun begitu, pihaknya tidak membatasi ataupun melarang penjualan petasan yang saat ini sudah mulai terlihat di beberapa titik di Kota Sungailiat.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook