Acong Digelandang Polisi Saat Timbang Sabu

    Foto: Tim saat menggeledah tempat tinggal Acong. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA – YAS alias Acong ditangkap Sat Narkoba Polres Bangka di Dusun Cencel Desa Jurung Kecamatan Merawang, Bangka, Jumat (12/2/2023) malam.

    Bahkan saat ditangkap, pria 29 tahun itu kedapatan sedang menimbang paketan Narkotika jenis Sabu di jalan Desa Jurung.

    Dalam aksinya, Acong melakukan transaksi jual beli Sabu dengan cara dilempar ke beberapa titik didekat TKP (Tempat Kejadian Perkara).

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook