
Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi, S.Sos., seizin Kapolres Bangka menjelaskan penangkapanAcong berawal dari informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.
“Berawal informasi tersebut tidak menunggu waktu lama tim Sat Narkoba mendapatkan ciri-ciri pelaku dan menangkapnya. Saat dilakukan penangkapan YAS alias Acong yang pada saat itu sedang menimbang paketan narkotika jenis sabu di TKP,” ujar Iptu Deni, Senin (12/2/2023).
Dari tangan Acong, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dengan berat 28,04 gram.