
BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Sejumlah Ponton Tambang Inkonvensional ( TI ) jenis rajuk masih melakukan aktifitas penambangan Timah di wilayah perairan Kampung Pasir ( Kampas ) Kelurahan Kuday dan sekitarnya. Menyikapi hal tersebut Ketua LSM KPMP Kabupaten Bangka Suhendro beri respon mengejutkan. Dirinya menyebut ada kekuatan besar dibalik aktivitas tambang timah dimaksud.
“Saya menduga ada kekuatan besar dibelakang penambang timah ilegal jalan laut, kampung pasir dan kampung nelayan 1. Hal ini terbukti sampai saat ini pertambangan ilegal masih berjalan dengan mulusnya,” kata Suhendro, Selasa (7/2/2023) sore.
Suhendro mengatakan wilayah perairan Kampas dan sekitarnya, pernah diterbitkan surat dari berbagai pihak berwenang, agar aktivitas penambangan distop.
“Yang sangat disayangkan lagi, wilayah perairan Kampas dan seputaran ya sudah pernah ada surat dari kementrian polhukam RI no.B.610/KM.00/3/2022 yg ditunjukan ke polda babel.
Dan surat dari pemerintahan dari Kabupaten Bangka nomor: 66/910/dinperkpp/2022, serta
Dan surat edaran dari kementerian ESDM nomor : T-3145/MB.04/DJB.S/2022, agar aktivitas penambangan di wilayah itu diberhentikan,” ujarnya.
Surat dari berbagai pihak berwenang sudah dikeluarkan, aktivitas tambang masih beroperasi pentolan LSM KPMP Bangka itu heran Hukum apa yang dipakai.