
INTRIK.ID, BANGKA — Sepasang kekasih yakni DL (24) dan ML (16) kedapatan menyimpan narkotika yang diduga jenis sabu. Keduanya ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Bangka di salah satu kafe di Kota Sungailiat Senin (29/11/2022) malam.
Tim mendapatkan 24 paket narkoba yang diduga jenis sabu dimana lima paket saat diciduk, sementara sisanya ketika dilakukan penggeledahan di kontraknya.
Kapolres Bangka melalui Kasatres Narkoba IPTU Deni Wahyudi mengatakan paket-paket tersebut sudah dikemas dan siap diedarkan.