
“Keduanya mengaku pacaran. Total barang bukti dari tangan keduanya ada 24 paket dengan berat bruto 41,80 gram,” ungkapnya, Rabu (30/11/2022).
Deni mengungkapkan, modus keduanya menjual barang terlarang itu, dengan cara melempar ke beberapa titik atau lokasi yang sudah ditentukan oleh si pembeli.
“Selain narkotika jenis sabu, kami juga mengamankan barang bukti lainnya yakni timbangan digital, plastik bening dan handphone,” terangnya.