Sudah Sebulan 15 TI Beroperasi di Batu Beriga

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Sebanyak 15 TI (tambang in konvensional) beroperasi dekat PAMsimas Desa Batu Beriga, Bangka Tengah.

    TI tersebut sudah beroperasi kurang lebih 1 bulan dan belum ada penertiban apapun dari pihak APH.

    Padahal, masyarakat Desa Beriga dan Dusun Berikat menolak adanya tambang Laut yang akan digunakan operasikan oleh PT Timah.

    Dari informasi BPD Batu Beriga Putra menyebutkan, jika lokasi tersebut sudah beberapa didatangi dan diberikan himbauan untuk seger berhenti beroperasi.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Memang benar bang, ada yang nambang ilegal disana, dan rata-rata warga sinilah (Beriga) tapi sudah kami suruh berhenti bersama polsek Lubuk, ” jelasnya.

    Ia membenarkan, jika TI rajuk disana sudah beroperasi kurang lebih 1 bulan dan beberapa kali dihimbau agar tak ada lagi aktivitas ilegal.

    “Iya bg, kurang lebih 1 bulan lah operasi disana. Tapi sudah berapa kali juga pihak desa dan kepolisian menyuruh bongkar. Saat ini beberapa ada yang bongkar, beberapa belum, ” tandasnya.

    Hingga berita ini terbit, awak media masih berupaya mencari tahu dalang dibalik beroperasinya tambah ilegal di Desa Beriga.

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Warganya Hilang Satu Gulung Kabel Listrik, Pemdes Perlang Siapkan Dua Paralegal

    Warganya Hilang Satu Gulung Kabel Listrik, Pemdes Perlang Siapkan Dua Paralegal

    Timah Hasil Tambang di Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Dijual ke Kolektor

    Timah Hasil Tambang di Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah Dijual ke Kolektor

    Polres Pangkalpinang Titip Timah di GBT Cambai, PT Timah: Sesuai Prosedur

    Polres Pangkalpinang Titip Timah di GBT Cambai, PT Timah: Sesuai Prosedur

    Kepala Wastam Dicecar Hakim

    Kepala Wastam Dicecar Hakim

    Sidang Lanjutan Acing dan Frans, Saksi Sebut Dua Excavator Dibawa Oknum TNI

    Sidang Lanjutan Acing dan Frans, Saksi Sebut Dua Excavator Dibawa Oknum TNI

    JPU Hadirkan Empat Saksi di Persidangan Acing dan Frans

    JPU Hadirkan Empat Saksi di Persidangan Acing dan Frans