INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Sebanyak 15 TI (tambang in konvensional) beroperasi dekat PAMsimas Desa Batu Beriga, Bangka Tengah.
TI tersebut sudah beroperasi kurang lebih 1 bulan dan belum ada penertiban apapun dari pihak APH.
Padahal, masyarakat Desa Beriga dan Dusun Berikat menolak adanya tambang Laut yang akan digunakan operasikan oleh PT Timah.
Dari informasi BPD Batu Beriga Putra menyebutkan, jika lokasi tersebut sudah beberapa didatangi dan diberikan himbauan untuk seger berhenti beroperasi.
“Memang benar bang, ada yang nambang ilegal disana, dan rata-rata warga sinilah (Beriga) tapi sudah kami suruh berhenti bersama polsek Lubuk, ” jelasnya.
Ia membenarkan, jika TI rajuk disana sudah beroperasi kurang lebih 1 bulan dan beberapa kali dihimbau agar tak ada lagi aktivitas ilegal.
“Iya bg, kurang lebih 1 bulan lah operasi disana. Tapi sudah berapa kali juga pihak desa dan kepolisian menyuruh bongkar. Saat ini beberapa ada yang bongkar, beberapa belum, ” tandasnya.
Hingga berita ini terbit, awak media masih berupaya mencari tahu dalang dibalik beroperasinya tambah ilegal di Desa Beriga.