Sudah Saatnya Korporasi Konvensional Melirik Sukuk

    Ketiga, penerbitan sukuk berpotensi meningkatkan reputasi dan kualitas tata kelola perusahaan. Proses penerbitannya menuntut transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap regulasi dan prinsip syariah. Hal ini dapat mendorong penguatan praktik good corporate governance sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

    Bagi perusahaan yang selama ini aktif menerbitkan obligasi, sukuk tidak perlu dipandang sebagai pengganti. Sebaliknya, kedua instrumen tersebut dapat berjalan berdampingan dan saling melengkapi.

    Dengan menawarkan instrumen yang beragam kepada pasar, perusahaan memiliki peluang lebih besar untuk memperluas sumber pendanaan sekaligus menjangkau segmen investor yang sebelumnya belum tersentuh.

    Senior Manager Corporate Communication Bursa Efek Indonesia, Listyorini menilai minat investor terhadap sukuk korporasi terus menunjukkan tren positif.

    “Kami melihat adanya minat yang signifikan terhadap sukuk korporasi sebagai pilihan investasi, tidak hanya bagi investor ritel tetapi juga investor institusional yang memiliki fokus pada instrumen syariah. Hal ini menunjukkan bahwa pasar sukuk korporasi memiliki potensi permintaan yang besar dan menjadi peluang bagi perusahaan untuk mendiversifikasi sumber pendanaan sekaligus menjangkau basis investor yang lebih luas,” ujarnya.

    Pada akhirnya, sukuk tidak lagi dapat dipandang sebagai instrumen yang hanya relevan bagi perusahaan syariah. Di tengah kebutuhan pendanaan yang semakin beragam, sukuk hadir sebagai alternatif yang menawarkan fleksibilitas, perluasan akses investor, serta penguatan tata kelola perusahaan.

    Bagi korporasi yang ingin meningkatkan daya saing dan memperluas pilihan pembiayaan di pasar modal, mungkin sudah saatnya melirik sukuk sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang.

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook