
Dalam salah satu pasal dokumen disebutkan bahwa audit telah dilakukan dan menjadi dasar pembagian serta pengalihan aset tambak udang kepada pihak pengurus tambak. Padahal, pihak pengurus tersebut, kata Badiuz, tidak memiliki modal terhadap tambak udang milik Frida.
Meski demikian, pihak pengurus justru memperoleh bagian aset tambak udang tersebut, yang dinilai merugikan kliennya. Selain itu, hal lain yang menimbulkan pertanyaan adalah hingga saat ini kliennya tak pernah menerima salinan dokumen kesepakatan damai yang telah ditandatangani.
Seharusnya, dokumen tersebut dipegang oleh masing-masing pihak yang terlibat dalam penandatanganan.Kondisi ini, ungkap Badiuz, mengindikasikan adanya dugaan modus penipuan yang dilakukan secara terstruktur.
“Uang sudah dibayar, audit tidak pernah dilakukan, tetapi dalam dokumen disebutkan seolah-olah audit sudah terjadi dan dijadikan dasar pembagian aset. Ini yang kami duga sebagai peristiwa pidana,” kata Badiuz.
Akibat peristiwa ini, pelapor alami kerugian yang cukup besar, diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar. Namun, jumlah pasti kerugian itu juga belum dapat dihitung karena audit tidak pernah dilakukan.
Terkait perkembangan perkara, Badiuz menyatakan akan kembali menanyakan kepada penyidik setelah masa libur lebaran, perihal status penetapan tersangka. Jika penanganan perkara dinilai terus berlarut tanpa kejelasan, pihaknya memastikan akan membuatkan Dumas atas penanganan perkara ini ke pihak Divisi Propam Mabes Polri.
“Kalau perkara ini terus berlarut tanpa kepastian, kami akan buat Dumas atas lambatnya penanganan laporan dugaan penipuan oleh AK oleh Ditreskrimum Polda Babel ke Propam Mabes Polri agar dilakukan evaluasi dan sanksi yang tegas, agar jangan sampai hukum bisa dipermainkan oleh oknum,” tegas Badiuz.
Sehubungan dengan hal itu pula, pihak Badiuz meminta Kapolda Bangka Belitung dapat melakukan evaluasi tegas terhadap jajarannya, agar prosesnya dapat dilanjutkan ke tahap penetapan tersangka. Langkah ini dinilai penting supaya marwah, maupun kehormatan Polri, kata Badiuz, tetap terjaga di mata masyarakat pencari keadilan.