INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Penampung pasir timah ilegal di kawasan Merbuk hingga Pungguk, Bangka Tengah masih misteri. Padahal aktivitas tambang tersebut sudah berlangsung lama.
Bahkan Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha seakan menghindar ketika ditanyai terkait hal tersebut saat menggelar razia di kawasan itu beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan hanya ingin fokus penertiban terlebih dulu untuk mensterilkan wilayah tersebut dari tambang.
“Aktivitas tambang liar di kawasan Merbuk dan sekitar memang sudah berlangsung dari tahun-tahun sebelumnya dan menjadi sorotan. Yang mana pantauan 1 minggu lalu, yang parkir ini ada ratusan ponton, lalu kita gelar himbauan dan sosialisasi agar lebih soft dalam penertiban,” ujar AKBP Aditya, Kamis (5/9/2024).
Ia berharap masyarakat penambanb bisa bekerjasama dalam menjaga agar tidak ada konflik dikemudian hari.
“Area ini abu-abu, nanti kalau kita lengah pasti akan ada lagi aktivitas di lokasi ini, maka kita melakukan tindakan ini dengan cara paling persuasif,” ungkapnya.
“Mari sama-sama kita memastikan area lingkar Merbuk, Pungguk, Kenari bersih dari aktivitas tambang ilegal, apalagi ada 4 kelurahan dan 1 desa terdampak, yang mana masyarakat sebenarnya tidak menolak tambang, tapi mereka menolak tambang ilegal,” pungkasnya.
Perwira melati dua itu juga menegaskan akan melakukan tindakan hukum yang tegas jika masih ada masyarakat yang berani menambang setelah dilakukan penertiban ini.
“Upaya persuasi sudah kita gunakan, namun jika masih membandel maka penegakan hukum akan kita lakukan, ” tutupnya.