
Oleh: Supriatin, S.E (Aktivis Dakwah Islam)
Kasus perdagangan bayi lintas negara kembali mengejutkan publik. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap sindikat jual beli bayi yang telah menjual sebanyak 24 bayi ke Singapura(beritasatu.com/15 Juli 2025).
Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani mengecam keras praktik menjual bayi yang berhasil diungkap oleh Polda Jawa Barat. Menurutnya, kasus tersebut menunjukkan adanya kelemahan yang menyasar ibu dan anak, sehingga dimanfaatkan oleh sindikat perdagangan manusia.
“Praktik keji ini merupakan puncak gunung es dari berbagai persoalan struktural seperti kemiskinan, kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, lemahnya perlindungan sosial bagi ibu hamil di luar nikah, dan celah hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku sindikat TPPO,” ujar Netty dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/7/2025).
Tegasnya, negara harus mengusut tuntas kasus tersebut, serta membenahi sistem perlindungan untuk ibu dan anak. “Adanya praktik kejahatan kemanusiaan ini mencerminkan lemahnya sistem perlindungan terhadap bayi, ibu rentan, dan perempuan yang mengalami tekanan sosial maupun ekonomi. Negara harus menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” ujar Netty. (kompas.com/18 juli 2025)
Rusaknya Sistem Sekulerisme