
INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar rapat penyusunan agenda kegiatan DPRD untuk bulan Juni 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Banmus DPRD Kota Pangkalpinang dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota DPRD, Sekretariat DPRD, dan perwakilan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam rapat tersebut diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti yang hadir untuk melakukan sinkronisasi agenda antara legislatif dan eksekutif agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat berjalan optimal.
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa penyusunan agenda bulanan merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh fungsi DPRD, baik fungsi legislasi, penganggaran maupun pengawasan, dapat terlaksana secara terencana dan efektif.
“Agenda yang disusun ini menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan DPRD selama satu bulan ke depan. Mulai dari rapat-rapat alat kelengkapan dewan, pembahasan rancangan peraturan daerah, kunjungan kerja, hingga kegiatan pengawasan terhadap program pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pangkalpinang menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menyusun jadwal kegiatan.
Menurutnya, sinkronisasi agenda akan memudahkan pelaksanaan berbagai program strategis daerah sekaligus mempercepat penyelesaian sejumlah agenda pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan agar seluruh program pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Pangkalpinang,” katanya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda prioritas yang akan dilaksanakan selama Juni 2026 turut dibahas, termasuk jadwal rapat paripurna, rapat komisi, rapat badan musyawarah, pembahasan kebijakan daerah, serta agenda pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Melalui penyusunan agenda yang terencana dan terkoordinasi, DPRD Kota Pangkalpinang bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap seluruh program kerja yang telah ditetapkan dapat berjalan efektif, tepat waktu, dan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.