
INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang memproyeksikan pendapatan daerah 2027 sebesar Rp824,97 miliar, sementara belanja dipatok Rp854,97 miliar. Artinya, terdapat selisih defisit Rp30 miliar yang harus ditutup melalui pembiayaan.
Besaran tersebut terungkap dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Wali Kota Pangkalpinang Saparudin dalam Rapat Paripurna Istimewa Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.
Rapat tersebut digelar bertepatan dengan rangkaian Peringatan Hari Jadi Kota Pangkalpinang ke-269 dan dipimpin Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Herza.
Dalam struktur pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan hanya Rp279,01 miliar. Sementara Pendapatan Transfer mencapai Rp545,96 miliar.
Dengan demikian, porsi pendapatan dari transfer pemerintah pusat masih jauh lebih besar dibandingkan kemampuan daerah menghimpun pendapatan sendiri.