
Belanja daerah diarahkan pada efisiensi selektif, pemenuhan belanja wajib serta penyelarasan dengan sasaran pembangunan dalam RPJMD Kota Pangkalpinang 2025–2029.
Di sisi pendapatan, pemerintah daerah menargetkan peningkatan PAD melalui penguatan sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital, penyempurnaan regulasi serta optimalisasi aset daerah yang memiliki nilai ekonomi.
Pemkot juga menyatakan optimalisasi PAD akan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha.
Rancangan struktur APBD tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Pangkalpinang melalui Badan Anggaran. Pemerintah berharap pembahasan Raperda APBD 2027 dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal.