
INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang memproyeksikan pendapatan daerah 2027 sebesar Rp824,97 miliar, sementara belanja dipatok Rp854,97 miliar. Artinya, terdapat selisih defisit Rp30 miliar yang harus ditutup melalui pembiayaan.
Besaran tersebut terungkap dalam penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Wali Kota Pangkalpinang Saparudin dalam Rapat Paripurna Istimewa Ke-1 Masa Persidangan I Tahun 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang.
Rapat tersebut digelar bertepatan dengan rangkaian Peringatan Hari Jadi Kota Pangkalpinang ke-269 dan dipimpin Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Herza.
Dalam struktur pendapatan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan hanya Rp279,01 miliar. Sementara Pendapatan Transfer mencapai Rp545,96 miliar.
Dengan demikian, porsi pendapatan dari transfer pemerintah pusat masih jauh lebih besar dibandingkan kemampuan daerah menghimpun pendapatan sendiri.
Saparudin mengakui kondisi tersebut menunjukkan ruang fiskal Pemkot Pangkalpinang masih terbatas.
“Dengan porsi anggaran yang masih bergantung pada dana transfer pusat dan ruang fiskal terbatas, kita dituntut bekerja lebih cerdas dan disiplin. Keterbatasan anggaran bukan penghalang, melainkan pemacu untuk berinovasi mewujudkan Pangkalpinang SMART,” ujar Saparudin.
Sementara itu, belanja daerah dirancang sebesar Rp854,97 miliar. Selisih Rp30 miliar dari pendapatan tersebut ditutup menggunakan Pembiayaan Netto yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya.
“Defisit sebesar Rp30 miliar ini sepenuhnya ditutup melalui Pembiayaan Netto yang bersumber dari SILPA tahun anggaran sebelumnya. Dengan demikian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) menjadi nihil sehingga Raperda APBD TA 2027 tetap berada dalam kondisi berimbang,” katanya.
Kondisi fiskal tersebut membuat Pemkot Pangkalpinang menempatkan efisiensi sebagai salah satu fokus kebijakan belanja. Penyusunan anggaran, kata Saparudin, dilakukan melalui pembahasan dan evaluasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Belanja daerah diarahkan pada efisiensi selektif, pemenuhan belanja wajib serta penyelarasan dengan sasaran pembangunan dalam RPJMD Kota Pangkalpinang 2025–2029.
Di sisi pendapatan, pemerintah daerah menargetkan peningkatan PAD melalui penguatan sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital, penyempurnaan regulasi serta optimalisasi aset daerah yang memiliki nilai ekonomi.
Pemkot juga menyatakan optimalisasi PAD akan dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan dunia usaha.
Rancangan struktur APBD tersebut selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Pangkalpinang melalui Badan Anggaran. Pemerintah berharap pembahasan Raperda APBD 2027 dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal.