
“Agenda yang disusun ini menjadi pedoman pelaksanaan kegiatan DPRD selama satu bulan ke depan. Mulai dari rapat-rapat alat kelengkapan dewan, pembahasan rancangan peraturan daerah, kunjungan kerja, hingga kegiatan pengawasan terhadap program pemerintah daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pangkalpinang menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam menyusun jadwal kegiatan.
Menurutnya, sinkronisasi agenda akan memudahkan pelaksanaan berbagai program strategis daerah sekaligus mempercepat penyelesaian sejumlah agenda pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.