
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana akan membangun rumah tahanan (rutan) pada tahun 2023 mendatang di Bangka Tengah.
Rencana tersebut disampaikan jajaran Kemenkumham Babel saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Bupati Bangka Tengah, Kamis (7/4/2022).
Sekretaris Daerah Bangka Tengah (Sekda Bateng), Sugianto mengatakan pembangunan tersebut awalnya akan mulai dilakukan pada pertengahan tahun ini namun mundur dikarenakan keterbatasan anggaran.
“Jadi kami telah menghibahkan lahan yang ada di Simpang Jongkong, Desa Simpang Perlang, Koba sekitar 5 hektar,” ungkapnya.