
Ia menjelaskan, lahan yang tersebut telah dihibahkan kepada Kemenkumham Babel sejak beberapa tahun lalu dalam rangka membantu memberikan pelayanan pemasyarakatan.
“Selama inikan kalau ada napi dari Bangka Tengah ditahannya di Lapas Sungailiat atau Lapas Pangkalpinang. Jadi kasihan kalau ada keluarga yang mau menjenguk, soalnya kejauhan,” ucapnya.
Pihaknya sangat berterima kasih kepada Kemenkumham Babel yang sudah berencana ingin membangun Rutan di Bangka Tengah.
“Secara bertahap kami akan membangun fasilitas-fasilitas pelayanan masyarakat. Kedepannya InsyahAllah kami juga akan mengajukan untuk dibangun pengadilan agama di Bangka Tengah,” ujar Sugianto.