
INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan menangkap pengedar narkoba, D di Toboali, Bangka Selatan, Kamis (8/5/2025).
Penangkapan itu dilakukan pukul. 01.30 WIB dan ditemukan 11 paket Sabu yang terdiri dari 10 paket dibungkus dalam plastik bening kecil dan 1 paket ukuran sedang.
Selain itu, tim yang didampingi ketua RT setempat juga menemukan satu bungkus plastik bening kosong ukuran besar dan sedang, satu bal plastik bening ukuran kecil, sehelai sajadah merah, wadah permen merk Happydent, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp250 ribu hingga 1 unit handphone merek Vivo warna biru.