Kriminal

Sering Jadikan Kontrakan Sebagai Tempat Transaksi Narkoba, Pria ini Digrebek Polisi Saat Tengah Malam

×

Sering Jadikan Kontrakan Sebagai Tempat Transaksi Narkoba, Pria ini Digrebek Polisi Saat Tengah Malam

Sebarkan artikel ini

INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan menangkap pengedar narkoba, D di Toboali, Bangka Selatan, Kamis (8/5/2025).

Penangkapan itu dilakukan pukul. 01.30 WIB dan ditemukan 11 paket Sabu yang terdiri dari 10 paket dibungkus dalam plastik bening kecil dan 1 paket ukuran sedang.

Selain itu, tim yang didampingi ketua RT setempat juga menemukan satu bungkus plastik bening kosong ukuran besar dan sedang, satu bal plastik bening ukuran kecil, sehelai sajadah merah, wadah permen merk Happydent, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp250 ribu hingga 1 unit handphone merek Vivo warna biru.

Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi seizin Kapolres Bangka Selatan mengatakan pelaku diketahui sering melakukan transaksi narkotika di rumah kontrakan tersebut.

“Dari TKP tim menemukan narkotika jenis Sabu dengan berat 3,30 gram. Pelaku memang sering menggunakan kontrakannya sebagai lokasi transaksinya,” ungkapnya.

Ia mengatakan pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau Palas 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara.

“Saat ini semua barang bukti yang ada dilakukan penyitaan dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan,” tegasnya.(Abi)

 

Ikuti berita INTRIK.ID di Google News

Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas