Sering Jadikan Kontrakan Sebagai Tempat Transaksi Narkoba, Pria ini Digrebek Polisi Saat Tengah Malam

    INTRIK.ID, BANGKA SELATAN – Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan menangkap pengedar narkoba, D di Toboali, Bangka Selatan, Kamis (8/5/2025).

    Penangkapan itu dilakukan pukul. 01.30 WIB dan ditemukan 11 paket Sabu yang terdiri dari 10 paket dibungkus dalam plastik bening kecil dan 1 paket ukuran sedang.

    Selain itu, tim yang didampingi ketua RT setempat juga menemukan satu bungkus plastik bening kosong ukuran besar dan sedang, satu bal plastik bening ukuran kecil, sehelai sajadah merah, wadah permen merk Happydent, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp250 ribu hingga 1 unit handphone merek Vivo warna biru.

    Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda GJ Budi seizin Kapolres Bangka Selatan mengatakan pelaku diketahui sering melakukan transaksi narkotika di rumah kontrakan tersebut.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “Dari TKP tim menemukan narkotika jenis Sabu dengan berat 3,30 gram. Pelaku memang sering menggunakan kontrakannya sebagai lokasi transaksinya,” ungkapnya.

    Ia mengatakan pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau Palas 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 5 hingga 20 tahun penjara.

    “Saat ini semua barang bukti yang ada dilakukan penyitaan dan tersangka sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan,” tegasnya.(Abi)

     

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Polres Bangka Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Pagarawan, Pria 31 Tahun Ditangkap dengan 30 Paket Narkotika

    Polres Bangka Gagalkan Dugaan Peredaran Sabu di Pagarawan, Pria 31 Tahun Ditangkap dengan 30 Paket Narkotika

    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    Polres Bangka Tengah Amankan 27 Paket Sabu di Hutan Kurau Timur

    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    87 Paket Diduga Sabu Disita Polisi di Simpang Katis, Pemuda 18 Tahun Diamankan

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Edarkan Sabu di Pinggir Jalan, Pria 26 Tahun Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangka

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Residivis Narkoba Dibekuk, Polisi Ungkap Belasan Aksi Pencurian di Sungailiat

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU

    Balok Timah PT PMP Dirampok, Berkas Perkara akan Segera Dikirim ke JPU