Sepanjang 2024, 20 Orang Meninggal Akibat Lakalantas di Bangka

INTRIK.ID, BANGKA — Sebanyak 20 orang meninggal dunia sepanjang 2024 akibat kecelakaan lalu-lintas atau lakalantas di wilayah Kabupaten Bangka.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka saat menggelar press release akhir tahun 2024 di Mapolres Bangka, Senin (30/12/2024).

Ia mengatakan jumlah itu lebih sedikit dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 41 orang.

“Tahun 2024 ini korban meninggal dunia akibat lakalantas mengalami penurunan 21 orang atau 54,53 persen dibanding tahun sebelumnya,” ungkapnya.

Space Iklan/0853-1197-2121

Bukan hanya korban meninggal, kasus lakalantas juga mengalami penurunan dari 91 kasus menjadi 76 kasus. Namun untuk korban luka justru mengalami peningkatan.

“Korban luka berat tahun ini ada 42 orang dimana sebelumnya hanya 35 orang dan korban luka ringan tahun ini ada 63 orang sebelumnya hanya 26 orang saja,” terang Toni.

Perwira melati dua itu mengatakan kebanyakan kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum polres Bangka terjadi sekitar pukul 06.00 hingga 12.00 WIB.

“Kecelakaan ini terjadi kebanyakan saat jam sibuk dimana banyak masyarakat melakukan aktivitas mulai dari bekerja maupun aktivitas lainnya,” tegas Toni.

Space Iklan/0853-1197-2121

Ia juga mengatakan penurunan lakalantas ini tak lepas dari adanya aksi teguran yang dilakukan oleh jajarannya.

“Ada 7.437 teguran yang dilakukan selama 2024 ini dan 2.827 tilang,” pungkasnya.

Toni meminta masyarakat untuk tetap menggunakan alat keselamatan saat berkendara seperti helm atau abuk pengaman ketika di jalanan.

 

Mungkin Suka Ini juga:
Usai Aniaya Pemuda, Junedy Dikenakan Pidana Kerja Sosial

Usai Aniaya Pemuda, Junedy Dikenakan Pidana Kerja Sosial

Polda Babel Pecat 6 Anggotanya

Polda Babel Pecat 6 Anggotanya

Kapolsek Sungai Selan Diamankan Dir Propam Polda Babel

Kapolsek Sungai Selan Diamankan Dir Propam Polda Babel

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Temuan BPK, Pantai Romodong, Matras hingga Tirta Tapta Pemali Ternyata Masih Kawasan Hutan

Alasan Kurang Personel, Pemilik Tambang AC Dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung

Alasan Kurang Personel, Pemilik Tambang AC Dipindahkan ke Mapolda Bangka Belitung

Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Ac Ditetapkan Tersangka

Usai Diperiksa Selama 8 Jam, Ac Ditetapkan Tersangka

    Ikuti kami di Facebook