Sempat Aniaya Adiknya Sendiri, Fahrudin Kini Dibebaskan

    Foto: Fahrudin mencium kening adiknya seusai mengikuti Restorative justice. (Ist)

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pelaku penganiayaan terhadap saudara kandung di Desa Cambai berakhir damai atau Restorative Justice (RJ) saat di Kejaksaan Negeri Bangka Tengah.

    Kasi Pidum Kejari Bangka Tengah, Agung mengatakan Elyana selalu korban sudah memaafkan pelaku yakni Fahrudin alias Bujang.

    “RJ ini bisa dilakukan jika tuntutan tidak lebih dari 5 tahun. Selain itu antara pelaku dan korban saling memaafkan dan pastinya tanpa ada intervensi dan lainnya. Jadi RJ bisa dilakukan. Kebetulan tuntutan Fahrudin hanya 2,8 tahun,” ungkapnya.

    Ia mengatakan pelaku sudah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. Bahkan korban juga sudah memaafkannya dan ikhlas.

    Space Iklan/0853-1197-2121

    “RJ bukan cuma di kejaksaan tetapi juga ada di Kepolisian. Intinya jika syarat dan ketentuan terpenuhi, RJ bisa dilakukan,” terang Agung.

    Ia menegaskan, kejaksaan hanya sebagai fasilitator agar terwujudnya Restorative Justice dengan melihat segala aspek.

    Sebelumnya diberitakan intrik.id, Fahrudin sempat cekcok mulut dengan adiknya Yuyun saat menjenguk ayahnya yang sedang sakit.

    Ia juga sempat mengambil parang karena merasa kesel. Melihat Yuyun ingin dipukul, Elyana bermaksud untuk melerai nya namun justru dipukul kearah lehernya sebanyak dua kali. (Erwin)

    Space Iklan/0853-1197-2121
    Mungkin Suka Ini juga:
    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Kecelakaan di Desa Beruas, Dua Orang Pengendara Motor Tewas

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

    Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

    Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada